Baca Juga: Bobol Rp2,3 Miliar! Skandal Korupsi Kredit Mikro BRI Pontianak Seret 2 Oknum Polresta Pontianak
“Penyidik Kejati Kalbar tengah mendalami dugaan penyimpangan penyaluran KUPEDES/KUR BRI Unit Sanggau Ledo Tahun Anggaran 2022. Perkara ini masih dalam tahap pengembangan,” jelas Emilwan.
Dalam pemaparannya, Emilwan menekankan bahwa penanganan kasus di sektor perbankan pelat merah menjadi salah satu prioritas Kejaksaan untuk memastikan tata kelola keuangan negara berjalan sesuai aturan.
Pihaknya berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum secara terukur, termasuk upaya pemulihan aset (asset recovery) dari kerugian yang ditimbulkan.
“Setiap rupiah kerugian negara harus kembali untuk kepentingan masyarakat. Kami akan terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas penyidikan, serta mempercepat pemulihan aset,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kejati Kalbar menyatakan proses penyelidikan masih terus berjalan guna mengumpulkan bukti-bukti serta menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan anggaran tahun 2022 tersebut.
(*Mira)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















