“Saya tetap memahami dinamika itu, tetapi proses ini harus melalui evaluasi yang objektif. Orang-orangnya sudah ada, tapi kenapa belum dilantik? Karena masih dalam proses evaluasi,” tegasnya.
Pencairan TPP Masih “Tanda Bintang”
Selain isu ketidakpuasan pejabat, sorotan utama juga tertuju pada kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN).
Bupati Dadi melontarkan janji bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan dibayarkan penuh pada tahun 2026 mendatang.
Namun, janji tersebut tidak bersifat mutlak, melainkan bersyarat.
Realisasi pembayaran penuh tersebut sangat bergantung pada capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, untuk tunggakan pembayaran TPP selama enam bulan di tahun 2025, pemerintah daerah masih menunggu kucuran dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Hal ini mengonfirmasi bahwa kondisi fiskal daerah masih sangat bergantung pada transfer dana dari pusat dan provinsi.
Posisi Staf Ahli Dibiarkan Kosong
Dalam gelombang mutasi kali ini, sejumlah posisi strategis seperti Staf Ahli diketahui masih dibiarkan kosong.
Bupati beralasan kekosongan ini disebabkan oleh proses peninjauan struktur organisasi yang masih berjalan.
Ia mengisyaratkan akan ada gelombang pelantikan susulan atau reshuffle lanjutan pada awal tahun depan.
Khusus kepada tujuh camat baru yang dilantik, Dadi memberikan warning keras agar mengubah gaya kerja. Ia meminta para camat untuk lebih sering turun ke lapangan memantau kondisi desa daripada hanya duduk di kantor.
“Jangan merendah diri sebelum dilantik, dan setelah dilantik jangan menunda kerja. Turun ke lapangan, hadapi tantangan, dan buktikan kinerja,” pungkasnya.
Baca Juga: Teror Pelemparan Batu di Jalan Poros Melawi, Polisi Tingkatkan Patroli Malam Hari
(Mira)
















