Dukung Target Ekonomi 8 Persen, DPR dan Kadin Sepakat Perkuat Payung Hukum Lewat Revisi UU

Ketua DPR RI Puan Maharani saat menerima kunjungan Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, guna membahas perlindungan investasi dan UMKM, Selasa (9/12/2025).
Ketua DPR RI Puan Maharani saat menerima kunjungan Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, guna membahas perlindungan investasi dan UMKM, Selasa (9/12/2025). (Dok. Instagram/@ puanmaharaniri)

Faktakalbar.id, JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, menerima kunjungan resmi Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie.

Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (9/12/2025).

Baca Juga: Kadin Dorong Program KUR Perumahan untuk Tumbuhkan Ekonomi Nasional

Agenda utama dalam pertemuan ini membahas rencana Revisi UU Kadin sebagai payung hukum yang lebih kuat bagi dunia usaha.

Puan menegaskan bahwa parlemen berkomitmen untuk membahas regulasi yang mampu memberikan proteksi maksimal, tidak hanya bagi korporasi besar, tetapi juga bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Puan menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada target waktu spesifik kapan pembahasan tersebut akan dimulai. Namun, ia memastikan bahwa ketika proses legislasi berjalan, tujuannya adalah kesejahteraan rakyat.

“Belum ada targetnya kapan akan dibahas. Yang pasti nanti kalau nanti dibahas, undang-undang itu harus bisa menjadi payung yang memberikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Puan Maharani usai pertemuan.

Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan ini menekankan aspek inklusivitas dalam Revisi UU Kadin tersebut.

“Dalam artian seluruh pengusaha, apakah itu pengusaha besar, menengah, dan UMKM pun harus bisa menjadi terlindungi kebutuhan dari investasi ataupun usahanya,” sambungnya.

Puan meminta Kadin untuk proaktif memberikan masukan-masukan strategis sebelum draf rancangan undang-undang dibahas.

Hal ini dinilai penting agar aspirasi pengusaha dari pusat hingga daerah dapat terakomodasi dengan baik (meaningful participation).