Namun, dalam kasus dengan nominal jumbo ini, validasi transaksi dan protokol keamanan siber penyedia jasa keuangan patut diuji.
Apakah sistem verifikasi sekuritas sudah cukup berlapis untuk mencegah transaksi mencurigakan dalam jumlah besar, ataukah ada celah fraud yang dimanfaatkan pihak internal maupun eksternal?
Reputasi Pasar Modal Dipertaruhkan
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Manullang, menyebut pihaknya tengah menganalisis transaksi dan mutasi efek.
Namun, analisis teknis saja tidak cukup.
Insiden ini berpotensi menggerus kepercayaan investor ritel yang menjadi tulang punggung pertumbuhan pasar modal Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
Jika regulator gagal mengusut tuntas aliran dana ini secara transparan apakah murni cyber crime, kelalaian nasabah, atau ada keterlibatan “orang dalam” maka kredibilitas pasar modal Indonesia sebagai tempat investasi yang aman akan tercoreng.
OJK dan BEI didesak untuk tidak hanya berlindung di balik prosedur pemeriksaan, melainkan segera memberikan transparansi hasil audit forensik kepada publik demi kepastian hukum dan perlindungan investor.
Baca Juga: OJK: Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 Triliun, Kredit Macet Naik
(*Mira)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















