Temuan Kolam Pencucian Emas Ungkap Modus Tambang Emas Ilegal di Tala

Lokasi yang diduga menjadi tempat operasional tambang emas ilegal di kawasan hutan produksi Desa Riam Adungan, Kabupaten Tanah Laut.
Lokasi yang diduga menjadi tempat operasional tambang emas ilegal di kawasan hutan produksi Desa Riam Adungan, Kabupaten Tanah Laut. (Dok. Ist)

“Kita atensi untuk ditegakkan aturan,” tegas Kapolres.

Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tala, Rudiono Herlambang, membenarkan status lahan yang dijadikan lokasi tambang emas ilegal tersebut.

Baca Juga: Modus Keruk Pasir hingga Olah Emas, 8 Pelaku Tambang Ilegal di Banten Ditetapkan Tersangka

Berdasarkan peta kehutanan, lokasi tersebut masuk dalam zona yang dilindungi dari aktivitas pertambangan tanpa izin.

“Aktivitas tambang emas tersebut memang berada di kawasan hutan produksi,” sebut Rudiono, Jumat (5/12).

Rudiono menerangkan bahwa KPH Tala sebenarnya telah menindaklanjuti laporan masyarakat sejak awal Oktober 2025.

Saat peninjauan awal, tim menemukan jejak penambangan, namun tidak mendapati alat berat di lokasi sehingga penertiban tidak maksimal.

Sebagai langkah preventif, KPH Tala telah memasang sepuluh spanduk larangan di sekitar lokasi. Namun, para pelaku tampaknya mengabaikan peringatan tersebut.

“Kami mendapat informasi adanya aktivitas tambang emas di sana lagi, setelah kami pasang spanduk imbauan lalu,” pungkasnya.

(*Red)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id