“Kami mengimbau kepada warga agar tetap menjaga situasi tetap kondusif sambil menunggu proses klarifikasi terkait perizinan pembangunan tersebut,” tambahnya.
Berkat kehadiran cepat aparat kepolisian, situasi di Gang Bersama 2 berhasil dikendalikan. Kerumunan warga berangsur bubar setelah mendapatkan jaminan bahwa aspirasi mereka akan ditindaklanjuti.
Baca Juga: Patroli Malam Minggu Polsek Pontianak Selatan Amankan Belasan Remaja Diduga Balap Liar
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan tinggal diam terkait protes pembangunan tower yang dikeluhkan warga. Langkah penyelidikan akan dilakukan untuk memastikan legalitas proyek tersebut.
“Polisi memastikan akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait perizinan pembangunan tower dan penggunaan kendaraan proyek yang dikeluhkan warga,” tegas perwakilan Polresta Pontianak.
Polresta Pontianak berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kepolisian memastikan setiap kegiatan pembangunan di wilayah hukumnya harus berjalan sesuai aturan yang berlaku tanpa mengganggu kenyamanan dan ketertiban warga sekitar.
(*Red)
















