Faktakalbar.id, NASIONAL – Polemik mengenai penyebab utama bencana banjir dan longsor di Sumatera memanas.
Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Gus Irawan Pasaribu, secara terbuka menuding Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah mengeluarkan izin penebangan hutan hanya satu bulan sebelum banjir bandang melanda wilayahnya pada akhir November lalu.
Baca Juga: Viral! Pakai Google Earth, Netizen Bongkar Lokasi Tambang Ilegal di Balik Banjir Sumatera
Tudingan tersebut didasari oleh keterkejutan Gus Irawan saat mengetahui informasi bahwa keran perizinan di kawasan hutan kembali dibuka pada Oktober.
Ia menilai, aktivitas penebangan di wilayah hulu yang berbarengan dengan curah hujan tinggi menjadi biang kerok banjir dan longsor di Tapsel.
Padahal, sebelumnya Gus Irawan sempat mengapresiasi langkah Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (Ditjen PHL) Kemenhut yang menerbitkan edaran penghentian penebangan kayu di kawasan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) pada Juli lalu.
“Saya menyambut baik dan saya edarkan edaran ke seluruh camat, lurah, dan kades saya untuk tidak memberikan izin terkait dengan PHAT,” ujar Gus Irawan, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Minggu (30/11).
Namun, ia menyayangkan kebijakan tersebut hanya bertahan tiga bulan. Merasa keberatan, Gus Irawan mengaku telah menyurati Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, pada 14 November untuk meminta penghentian kembali aktivitas tersebut.
“Semoga ini menjadi pembelajaran kita semua dan segera menghentikan izin-izin yang tiga bulan lalu itu dihentikan sementara kemudian ada oleh Ditjen Pengelolaan Hutan Lestari diberikan kembali,” tegasnya.
Kemenhut: Informasi Itu Tidak Benar
Merespons tudingan tersebut, Kementerian Kehutanan langsung memberikan klarifikasi tegas. Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL), Laksmi Wijayanti, membantah bahwa pihaknya membuka kembali izin penebangan hutan atau akses Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) di Tapanuli Selatan pada Oktober 2025.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















