Cara Mendaftarkan Alamat Rumah Sendiri di Google Maps Lewat HP dan PC

Gampang! Cara Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps
Ilustrasi. Mendaftarkan Alamat Rumah di Google Maps. (Dok. CardMapr.nl/Unsplash)

Baca Juga: Internet Rakyat Hadir! Speed 100 Mbps ‘Unlimited’ Cuma Rp100 Ribu, Cek Cara Daftarnya

Melalui Android dan iPhone

Langkah-langkah Daftar Alamat di Google Maps melalui smartphone Android dan iPhone pada dasarnya sama:

  1. Buka aplikasi Google Maps di smartphone dan pastikan sudah login dengan akun Google.

  2. Masukkan alamat rumah yang ingin didaftarkan di kolom pencarian.

  3. Jika sudah menemukan lokasinya dan titik sudah benar, klik bagian alamat tersebut hingga muncul ikon pin warna merah sebagai penanda lokasi.

  4. Lalu akan muncul jendela halaman baru yang berisi informasi lokasi.

  5. Kemudian isi seputar informasi alamat rumah, seperti nama jalan, kategori tempat, kontak, foto lokasi, dan lainnya.

  6. Kirim permintaan pendaftaran alamat rumah dengan mengklik ‘Submit’.

  7. Pihak Google akan menerima dan mengecek formulir pendaftaran.

  8. Nantinya hasil pemeriksaan akan dikirim ke alamat email kamu yang didaftarkan.

Melalui PC/Laptop

  1. Buka Google Maps di PC/laptop lewat browser.

  2. Pastikan kamu sudah login akun Google di PC/laptop agar bisa mengakses Google Maps.

  3. Jika sudah login, klik ikon titik tiga dan pilih menu ‘Add Place’.

  4. Kemudian isi seputar informasi alamat rumah, seperti nama jalan, kategori tempat, kontak, foto lokasi, dan lainnya.

  5. Kirim permintaan pendaftaran alamat rumah dengan mengklik ‘Submit’.

  6. Pihak Google akan menerima dan mengecek formulir pendaftaran.

  7. Nantinya hasil pemeriksaan akan dikirim ke alamat email kamu yang didaftarkan.

Apabila pihak Google mengabulkan permintaan pendaftaran alamat rumah kamu, maka nama lokasinya langsung berubah di Google Maps sesuai yang telah didaftarkan.

(*Drw)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id