Baca Juga: Tinggalkan Cara Lama, Edi Kamtono Tuntut ASN Pontianak Kerja ‘Sat-Set’ dan Berbasis Data
“Itulah kenapa pemerintah membuat regulasi bahwa untuk aktivasi kartu harus pakai KTP dan KK. Tidak cukup di situ, nanti kita naik level supaya lebih secure (aman) lagi, kita gunakan biometrik,” ujar Sukaca kepada awak media.
Sukaca menjelaskan bahwa uji coba penggunaan biometrik ini telah dilakukan ke semua operator.
Tujuannya agar tidak ada lagi celah penggunaan identitas orang lain tanpa izin dalam registrasi kartu.
“Sehingga tidak ada lagi keluar pernyataan ‘kok bisa KTP dipakai orang lain’. Jadi nanti akan lebih ketat,” tambahnya.
Selain pengetatan registrasi, Smartfren XLsmart juga mengambil sikap tegas terhadap nomor-nomor yang terbukti digunakan untuk tindakan kriminal.
“Di internal Smartfren XLsmart sendiri, kalau ada laporan dari masyarakat terkait penyalahgunaan dan ada bukti lengkap nomor dipakai untuk kejahatan, maka kami akan blokir. Kami tidak takut melakukan pemblokiran,” tegas Sukaca.
Senada dengan hal tersebut, Division Head Product & ARPU Management Smartfren XLsmart, Astiyanto Tri Muktiwibowo, menambahkan bahwa pembatasan penggunaan kartu perdana juga menjadi salah satu strategi perusahaan.
“Membatasi penggunaan kartu perdana dilakukan biar (nomor tersebut) mudah dipertanggungjawabkan,” jelas Astiyanto.
Sebagai informasi, saat ini jaringan Smartfren XLsmart telah menjangkau 100 persen wilayah di 14 kabupaten/kota di Kalimantan Barat, sehingga aspek keamanan menjadi prioritas seiring dengan meluasnya jangkauan layanan.
Baca Juga: Bidik ‘Golden Age’, Edi Kamtono Gratiskan Kolam Renang untuk Bibit Atlet Pontianak
(*Mira)
















