Wacana Koperasi Tambang Rakyat Disorot, Perhapi Khawatir Muncul Ketidakadilan bagi Investor

"Tata-kelola-pertambangan-RI-di-tangan-Prabowo"
Aktivitas alat berat di area pertambangan. Pemerintah terus menggencarkan penertiban tambang ilegal melalui Satgas Halilintar dan pembentukan Ditjen Gakkum ESDM. (Dok. Ist)

“Jadi pencegahan dan upaya hukum adalah upaya terakhir sehingga masyarakat sendiri bisa menikmati apa yang menjadi hak rakyat Indonesia yang mana kita sangat kaya dengan sumber daya alam,” tutur Brigjen Pol Irhamni.

Meski demikian, ia memastikan tindakan tegas akan diambil jika aktivitas ilegal terus membandel atau mengabaikan aspek keselamatan dan lingkungan.

Sebagai langkah penguatan kelembagaan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga telah membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum).

Dirjen Gakkum ESDM, Rilke Jeffri Huwae, menyatakan bahwa unit ini dibentuk untuk memastikan kedaulatan tambang dan kemandirian energi.

“Ditjen Gakkum dibentuk untuk memastikan tata kelola minerba berjalan sesuai visi Presiden — kemandirian energi dan kedaulatan tambang. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi legitimasi negara dalam melindungi aset strategis,” ujar Rilke Jeffri Huwae.

Rilke juga menekankan perlunya pendekatan komprehensif dalam menangani PETI, mengingat adanya dimensi sosial yang kompleks di dalamnya.

“Masalah tambang ilegal ini tidak bisa dilihat semata sebagai pelanggaran hukum, karena ada dimensi sosial di dalamnya. Kita perlu pendekatan yang lebih komprehensif,” tambahnya.

Pemerintah bertekad memperbaiki sistem agar rantai pasok legal menjadi lebih menarik dan menguntungkan dibandingkan jalur ilegal.

“Kita tidak ingin hanya menindak, tapi memperbaiki sistemnya. Rantai pasok legal harus lebih menarik dibandingkan rantai pasok ilegal,” pungkas Rilke.

Baca Juga: Imparsial Kritik Keras Pelibatan TNI dalam Penertiban Tambang Ilegal di Bangka Belitung

(*Red)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id