Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan proyek Pemasangan Pipa PDAM di Kubu Raya senilai Rp2,58 Miliar menemukan fakta-fakta lain dibaliknya. Proyek yang dikerjakan pada tahun 2013 tersebut diduga kuat sarat muatan politis jelang Pilkada.
Proyek itu dikerjakan atas perintah Bupati Kubu Raya saat itu, Muda Mahendrawan, dengan tujuan untuk menjaga basis suara menjelang Pilkada pada Tahun 2014 untuk maju di periode keduanya.
Kuasa Hukum korban, Zahid Johar Awal, mengungkap serangkaian fakta yang diperoleh dari proses penyidikan. Keterangan saksi Uray Wisata menyebutkan bahwa 13 paket pengadaan dan pemasangan pipa di wilayah Parit Baru sampai Sungai Raya Dalam dipercayakan kepada Iwan Darmawan untuk dikerjakan atas perintah Muda Mahendrawan.
Keterangan Saksi: Perintah Jaga Basis Suara
Menurut keterangan yang diungkap Kuasa Hukum, pada saat proyek dikerjakan, kontestasi Pilkada tingkat kabupaten akan berlangsung pada tahun berikutnya, di mana Muda Mahendrawan kembali maju sebagai calon Bupati di periode kedua.
Baca Juga: Bingung! Pasca Putusan Praperadilan, Muda Mahendrawan Malah Klaim Damai dengan Pelapor Bukan Korban
Untuk menjaga basis suara, Muda Mahendrawan diduga mengeluarkan perintah untuk mengerjakan pengadaan dan pemasangan pipa.
Saksi Uray Wisata bahkan dihubungi Muda Mahendrawan via telepon pada Februari 2013. Ia diminta agar dicarikan kontraktor yang bisa melakukan pemasangan pipa di wilayah KORPRI Sungai Raya Dalam, dengan tujuan untuk menjaga suaranya karena mendekati Pilkada.
Korban dalam perkara ini, Natalria Tetty Swan, Direktur dari CV SWAN, menyampaikan kekecewaannya. Ia mengaku tidak akan pernah menyentuh proyek tersebut seandainya mengetahui ada kepentingan politik di baliknya.
“Seandainya sejak awal kami tahu proyek ini ada motif dan kepentingan politik, kami tidak akan pernah mau mengerjakannya. Bagi kami, proyek yang bersinggungan langsung dengan politik praktis memiliki risiko hukum dan finansial yang terlalu tinggi,” ujar Natalria kepada Fakta Kalbar, Selasa, (18/11/2025).
Dugaan Abuse of Power dan Penguasaan Dokumen Asli
Kuasa Hukum, Zahid Johar Awal, juga menegaskan bahwa fakta yang terungkap menguatkan indikasi adanya kepentingan di balik Tipu Gelap PDAM Kubu Raya ini, yang seharusnya tidak boleh diabaikan aparat.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















