Kasus Korupsi Rp 40 M di Mempawah: KPK Periksa Jajaran Kadis Aktif dan Petinggi Perusahaan Swasta

"Jubir-KPK-Korupsi-Jalan-Mempawah-Era-Bupati-Ria-Norsan"
Budi Prasetyo, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, MEMPAWAH – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah kepala dinas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah hingga petinggi swasta. Pemanggilan ini terkait kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Mempawah Tahun Anggaran (TA) 2015.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa tim penyidik memanggil lima orang saksi.

“Pemeriksaan bertempat di Polda Kalimantan Barat,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (26/11/2025) siang.

Lima saksi yang dipanggil KPK hari ini meliputi unsur pemerintahan dan swasta. Pemeriksaan ini bertujuan mendalami Kasus Suap Proyek Mempawah yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Saksi yang diperiksa hari ini, yang sebagian merupakan pejabat aktif, adalah:

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id