Polemik Mogok Kerja WHW AR: Buruh Klaim Diintimidasi Perusahaan

"WHW-Karyawan-diinitimidasi"
Serikat buruh PT WHW AR klarifikasi ke Disnaker Ketapang terkait Internal Memo yang diduga intimidasi peserta mogok kerja (10-12 Nov 2025). Disnaker bantah vonis mogok kerja tidak sah. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, KETAPANG – Pengurus Komisariat Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSBSI) PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW AR) memberikan klarifikasi kepada aparatur Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ketapang terkait dugaan intimidasi dari manajemen perusahaan kepada pekerja yang berunjuk rasa.

Dugaan Intimidasi Buruh ini dilakukan perusahaan dengan menerbitkan Internal Memo (IM) kepada seluruh peserta aksi Mogok Kerja PT WHW AR pada 10-12 November 2025. Aksi pekerja ini dipicu oleh gagalnya perundingan Bipartit I dan II tentang Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang menimpa 3 orang pengurus dan 7 orang anggota SBSI PT WHW AR.

Klarifikasi para pekerja ke Disnaker Ketapang didampingi Pengurus Korwil KSBSI Kalimantan Barat, DPC FSBSI Ketapang, dan PK FSBSI PT WHW AR Site Kendawangan, Jumat, (14/11/2025).

Ketua Konsolidasi dan Wilayah DPP KSBSI, Gusmawati Azhar, menjelaskan tujuan kedatangan mereka.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id