“Kita nggak mau berandai-andai sekarang. Nanti kita lihat dulu seperti apa,” tegasnya.
BKN Terus Matangkan Konsep
Sebelumnya, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh sempat melontarkan optimisme bahwa sistem gaji tunggal—di mana berbagai komponen tunjangan dilebur menjadi satu penghasilan bisa diterapkan mulai 2026.
Zudan mengklaim koordinasi terus dilakukan untuk menyelaraskan regulasi antar-lembaga.
“Kita terus membahas, mengkoordinasikan dengan Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB Kita berharap tahun depan single salary sudah bisa diterapkan,” kata Zudan, Minggu (23/11/2025).
Ketidaksinkronan pernyataan ini memicu tanda tanya di kalangan PNS dan PPPK mengenai kepastian nasib struktur gaji mereka di tahun mendatang.
Baca Juga: KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Proyek RSUD Kolaka Timur, ASN Kemenkes Terlibat
(*Mira)
















