“Sudah dua lokasi yang kami tertibkan, dan langsung kita tutup lubangnya secara permanen,” jelas Arif.
Lebih jauh, Arif menegaskan bahwa operasi ini merupakan wujud komitmen dan tanggung jawab PT Antam UBPE Pongkor sebagai pemegang IUP resmi dari pemerintah untuk menjaga integritas wilayah kerjanya.
Baca Juga: Sembunyikan Alat Berat di Hutan, Satgas PKH Sita 9 Ekskavator Tambang Ilegal di Bangka Tengah
Selain penutupan lubang, perusahaan juga fokus pada upaya pemulihan lingkungan. Normalisasi lahan serta penghijauan terus dilakukan di kawasan-kawasan bekas tambang emas ilegal yang telah ditinggalkan para pelaku.
Arif memastikan kegiatan serupa akan terus berlanjut demi menjaga keamanan aset negara dan kelestarian lingkungan.
“Operasi ini berjalan tiga hari dan nanti akan dilakukan kembali secara rutin,” tukasnya.
(*Red)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















