Nekat Beroperasi di Kawasan Antam, Dua Lokasi Tambang Emas Ilegal di Bogor Ditutup Paksa

Tim gabungan dari TNI, Polri, dan petugas keamanan PT Antam saat melakukan penutupan lubang tambang emas ilegal di kawasan Desa Bantarkarat, Kecamatan Nanggung, Bogor, Kamis (20/11/2025).
Tim gabungan dari TNI, Polri, dan petugas keamanan PT Antam saat melakukan penutupan lubang tambang emas ilegal di kawasan Desa Bantarkarat, Kecamatan Nanggung, Bogor, Kamis (20/11/2025). (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, BOGOR – Aktivitas tambang emas ilegal atau Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masih menjadi masalah serius di Kabupaten Bogor.

Tidak hanya merambah kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), para penambang liar kini nekat beroperasi di wilayah konsesi perusahaan resmi.

Petugas menemukan adanya aktivitas ilegal tersebut di dalam kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Antam UBPE Pongkor, tepatnya di Desa Bantarkarat, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Hutan Lindung Jadi Sarang Penambang Liar, 1.400 Titik PETI Terdeteksi di Gunung Halimun Salak

Merespons temuan tersebut, operasi penertiban gabungan langsung digelar secara masif.

Kegiatan ini melibatkan sejumlah personel dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Polisi Hutan (Polhut), hingga partisipasi aktif dari masyarakat setempat untuk membersihkan kawasan dari penambang tanpa izin.

Manajer CSR PT Antam UBPE Pongkor, Arif Rahman Saleh, menjelaskan bahwa operasi penertiban tambang emas ilegal ini berlangsung intensif selama tiga hari penuh, terhitung sejak Rabu (19/11/2025).

“Penertiban bertujuan untuk mengurangi aktivitas PETI yang disinyalir berada di kawasan IUP kami,” ujarnya saat memberikan keterangan, Kamis (20/11/2025).

Dalam operasi tersebut, tim gabungan menyisir titik-titik yang terindikasi menjadi basis operasional para penambang liar.

Sasaran utama penertiban meliputi tenda-tenda darurat yang didirikan pelaku serta lubang-lubang galian emas yang dibuat secara serampangan.

Sejauh ini, tim berhasil mengidentifikasi dua lokasi utama dan langsung mengambil tindakan tegas di tempat.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id