Faktakalbar.id, NASIONAL – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya merampungkan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon anggota Komisi Yudisial (KY).
Dalam rapat pleno yang digelar Rabu (19/11/2025), seluruh fraksi sepakat menyetujui tujuh nama calon untuk menjabat sebagai komisioner KY periode 2025–2030.
Rapat pleno yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Sari Yuliati, berjalan mulus.
Sebanyak delapan fraksi di Komisi III menyatakan persetujuannya setelah mendalami visi dan misi para calon sejak Senin (17/11).
Baca Juga: Mengenal Aturan Baru: Personel Polres Singkawang Dalami Materi KUHP Nasional
“Dapat disimpulkan bahwa 8 fraksi memberikan persetujuan terhadap 7 calon anggota Komisi Yudisial,” ujar Sari Yuliati sembari mengetuk palu sidang di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Benteng Moral Peradilan
Dalam pandangan fraksi, Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Safaruddin, menekankan pentingnya peran KY ke depan.
Ia mengingatkan bahwa KY harus menjadi “benteng moral” yang kokoh untuk memastikan hakim tidak menyalahgunakan kewenangan.
“Komisi Yudisial harus hadir sebagai benteng moral yang menjaga agar hakim tidak menyalahgunakan kewenangan yang dapat merugikan rakyat. Kami menekankan penguatan check and balances, mekanisme pelaporan yang efektif, serta digitalisasi pengawasan hakim,” tegasnya.
Selanjutnya, ketujuh nama yang telah disepakati ini akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan, sebelum akhirnya dilantik oleh Presiden.
Daftar 7 Calon Anggota KY Terpilih:
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















