Sengketa Berakhir, PN Sanggau Eksekusi Ruko ‘Warung Kopi DM’ di Balai Karangan

Proses pengosongan bangunan ruko Warung Kopi DM di Balai Karangan, Sanggau
Proses pengosongan bangunan ruko Warung Kopi DM di Balai Karangan, Sanggau. (Dok. Ist)

Baca Juga: Intimidasi Sengketa Lahan PT PTS, LBH & ARUN Adukan ke Komnas HAM dan Mabes Polri

Kabag Ops Polres Sanggau, AKP PSC Kusuma Wibawa, dalam keterangannya menegaskan komitmen Polri dalam mengawal jalannya penegakan hukum.

“Pengamanan eksekusi yang kami lakukan merupakan bagian dari tugas Polri untuk memastikan setiap proses hukum berjalan aman dan tertib. Kami menjamin seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tanpa gangguan, serta menjaga hak para pihak tetap dihormati,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan pengamanan eksekusi pengosongan ruko ini tidak lepas dari koordinasi intensif antara kepolisian, panitera, juru sita, serta kooperatifnya pihak pemohon dan termohon.

Kegiatan ditutup dengan Apel Konsolidasi di Mapolsek Sekayam pada pukul 17.15 WIB.

Hasil evaluasi menunjukkan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama proses berlangsung tetap aman dan terkendali tanpa adanya gangguan signifikan.

(*Red)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id