Faktakalbar.id, NASIONAL – Gelombang kritik yang menyebut pengesahan RUU KUHAP akan menjadikan Indonesia sebagai “negara kepolisian” direspons oleh Senayan.
Dalam Rapat Paripurna, Selasa (18/11/2025), DPR berusaha meredam kekhawatiran publik dengan menyebut bahwa ketakutan akan kewenangan absolut polisi adalah tidak benar.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, melabeli kritik-kritik yang beredar di masyarakat sebagai “hoaks”.
Ia mengklaim bahwa undang-undang baru ini tetap memiliki batasan ketat bagi aparat penegak hukum.
Baca Juga: Tok! DPR Resmi Sahkan RUU KUHAP, Koalisi Sipil Sebut Kemerdekaan Warga ‘Direbut Paksa’
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















