Faktakalbar.id, PONTIANAK – Aparat kepolisian di Kota Pontianak menggencarkan penertiban penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat dengan menerapkan strategi ‘hulu-hilir’.
Petugas tidak hanya melakukan razia kendaraan di jalan raya (hilir), tetapi juga menyasar bengkel dan toko suku cadang (hulu) untuk memutus mata rantai penjualannya, Senin (17/11/25).
Di sisi hilir, Polsek Pontianak Selatan menggelar Patroli Malam Sabtu Aman (15/11) untuk menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya mencegah aksi tawuran dan balap liar.
Baca Juga: Respon Keresahan Warga, Patroli Skala Besar Polresta Pontianak Amankan 49 Motor Knalpot Brong
Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun Nurhasanah mengatakan, personel menyusuri jalan-jalan utama seperti Letjen Sutoyo, Ahmad Yani, M.T. Haryono, M. Sohor, hingga Letkol Sugiono.
“Kehadiran polisi di lokasi tersebut membuat situasi lebih terkendali dan mampu mencegah remaja berkumpul untuk memulai aksi balap liar,” kata AKP Inayatun Nurhasanah, Sabtu (15/11).
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan dan menindak dua pengendara yang menggunakan knalpot brong.
“Kami tetap mengedepankan pendekatan humanis, namun tindakan tegas tetap diberikan bila pelanggaran dapat membahayakan masyarakat,” ujarnya.
Sementara di sisi hulu, Polsek Pontianak Utara menyambangi bengkel dan toko suku cadang sepeda motor di wilayahnya. Petugas memberikan imbauan agar para pemilik usaha tidak menyediakan, menjual, atau memasang knalpot brong.
















