Lantik 9 Pejabat, Edi Kamtono: Kalau Bisa Dipercepat, Jangan Diperlambat

Wali Kota Pontianak Edi Kamtono (tengah, mengenakan peci dan jas) sedang menandatangani naskah pelantikan disaksikan oleh pejabat lainnya di Aula SSA Kantor Wali Kota. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Wali Kota Pontianak Edi Kamtono (tengah, mengenakan peci dan jas) sedang menandatangani naskah pelantikan disaksikan oleh pejabat lainnya di Aula SSA Kantor Wali Kota. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

“Kalau bisa dipercepat, jangan diperlambat. Kalau bisa lebih murah, jangan dibuat mahal,” tegas Edi.

Sembilan pejabat yang dilantik antara lain Titin Subekti (Kepala BKPSDM), Erma Suryani (Kepala DPMPTSP), Zulkarnain (Kepala BKAD), Iwan Amriyadi (Kadisnaker), dan Yaya Maulidia (Sekretaris DPRD).

Selain itu, Yusnaldi (Asisten Administrasi Umum), Ismail (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat), Trisnawati (Inspektur Kota Pontianak), dan Yuni Rosdiah (Kadisdukcapil).

Pelantikan tersebut telah dilaksanakan sesuai ketentuan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN, yang mewajibkan penerapan sistem merit.

Seluruh pejabat telah melewati tahapan uji kompetensi JPT, evaluasi BKN, persetujuan DPRD, serta rekomendasi Gubernur Kalimantan Barat sebelum ditetapkan melalui keputusan Menteri Dalam Negeri.

Wali kota juga mendorong digitalisasi dan pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk mempercepat layanan, mencontohkan Disdukcapil yang sering menghadapi tekanan untuk memberikan layanan tercepat.

Baca Juga: Wali Kota Pontianak Ajak Warga Sukseskan Imunisasi Kejar JE

Saat ini, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pontianak mencapai 82,8, menempatkannya di jajaran 20 kota dengan IPM tertinggi di Indonesia. Wali kota berharap capaian tersebut terus ditingkatkan.

“Manfaatkan masa tugas dengan memberikan kontribusi terbaik bagi pemerintah dan masyarakat Kota Pontianak,” pungkasnya.

(ra)