Komisi III DPR Mulai Uji Kelayakan 7 Calon Anggota Komisi Yudisial, Ini Daftar Namanya

Komisi III DPR RI memulai uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY) masa jabatan 2025-2030 hari ini.
Komisi III DPR RI memulai uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY) masa jabatan 2025-2030. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, JAKARTA – Komisi III DPR RI resmi memulai pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY) untuk masa jabatan 2025–2030.

Rangkaian tes ini digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dan dimulai pada hari ini, Senin (17/11/2025).

Baca Juga: Suharto Resmi Jabat Wakil Ketua Mahkamah Agung, Ucapkan Sumpah di Hadapan Presiden Prabowo

Ketujuh calon ini merupakan nama-nama yang telah lolos seleksi Panitia Seleksi (Pansel) dan diserahkan kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan.

Tahapan uji kelayakan ini diawali dengan penulisan makalah oleh para calon dalam sebuah rapat dengar pendapat bersama Pansel.

Ketua Pansel KY, Dhahana Putra, yang turut hadir di Kompleks Parlemen, menjelaskan bahwa tujuh nama yang diusulkan ini telah mewakili berbagai unsur yang diamanatkan oleh undang-undang.

Keterwakilan ini penting untuk memastikan KY diisi oleh figur-figur dengan latar belakang yang komprehensif.

“Jadi tujuh calon anggota KY itu ada tujuh ya, sesuai dengan undang-undang. Pertama dua orang dari mantan hakim, dua orang dari praktisi hukum, dua orang dari akademisi, dan satu orang dari masyarakat,” kata Dhahana, Senin (17/11/2025).

Dhahana juga menjelaskan peran spesifik DPR dalam proses ini. Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2014, DPR tidak memiliki wewenang untuk memilih nama satu per satu.

Peran DPR, lanjutnya, hanya sebatas memberikan persetujuan atau penolakan terhadap paket tujuh nama yang telah diseleksi dan diusulkan oleh Pansel.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id