Faktakalbar.id, SANGGAU – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Meliau bersama perangkat desa melakukan pengecekan lokasi diduga Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Toluk Bui, Desa Sungai Kembayau, Kecamatan Meliau.
Pengecekan pada Senin (10/11/25) pukul 10.00 WIB ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal yang meresahkan, Jumat (14/11/25).
Baca Juga: Polres Sanggau Gelar Gerakan Pangan Murah, 2 Ton Beras SPHP Dijual Rp60 Ribu
Pengecekan lapangan dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Meliau Aiptu Harsono, didampingi Kepala Desa Sungai Kembayau Sandi Ala dan Ketua RT Andreasni.
Tim gabungan harus melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki sejauh kurang lebih satu jam melewati jalan setapak di tengah hutan, karena medan yang berat tidak dapat diakses kendaraan roda dua.
Setibanya di lokasi yang diduga sebagai tempat aktivitas penambangan emas ilegal, tim tidak menemukan adanya pekerja atau pelaku di tempat tersebut.
Namun demikian, petugas mendapati sejumlah peralatan yang biasa digunakan untuk kegiatan PETI, seperti selang, mesin dompeng, serta peralatan penyaring emas.
Baca Juga: Respon Keluhan Warga Soal Suara Bising, Polsek Meliau Gencarkan Razia Knalpot Brong
Peralatan tersebut kemudian dimusnahkan di lokasi guna mencegah potensi aktivitas tambang ilegal kembali dilakukan.
Kapolsek Meliau AKP Supariyanto menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal di wilayah hukumnya.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















