Faktakalbar.id, PONTIANAK – Seorang penumpang berinisial AP (30), membagikan dugaan pengalaman buruk yang menimpanya. Kejadian ini terjadi saat pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai di Bandara Supadio, Pontianak. Korban mengaku mengalami pelecehan saat proses pemeriksaan tubuh (body check atau body search) yang dilakukan oleh oknum petugas Bea Cukai.
Dalam wawancara khusus dengan Faktakalbar.id Jumat sore, (14/11/2025), AP menceritakan kronologi lengkapnya. Dugaan Pelecehan Body Check/search ini terjadi Rabu, (12/11/2025), setelah ia mendarat dari Kuala Lumpur sekitar pukul 11.12 WIB.
Kronologi Pemeriksaan dan Kerusakan Barang
AP menceritakan bahwa kejadian bermula saat ia melewati area pemeriksaan bea cukai. Meskipun mesin pemindai tidak berbunyi atau menunjukkan indikasi mencurigakan, petugas Bea Cukai tetap memintanya membuka koper.
“Saya sempat bertanya, ‘Apa yang mau kalian lihat?’, namun petugas tidak menjawab dengan jelas,” tutur AP.
Baca Juga: Videotron Senilai Rp7 Miliar Tak Pernah Menyala di Bandara Supadio, Diduga Terdapat Kerugian Negara
Setelah itu, mereka membongkar seluruh isi koper AP di area terbuka. AP menyebut proses pembongkaran itu ceroboh. Beberapa barang pribadinya rusak. Contohnya adalah brush makeup dan deodoran yang tumpah karena menurutnya petugas tidak menanganinya dengan benar.
Body Check/Search dan Dugaan Pelanggaran Prosedur
Setelah tidak menemukan barang mencurigakan, AP diminta masuk ke ruang pemeriksaan lanjutan. Di sana, korban tidak diizinkan membawa koper dan jaketnya. Barang-barang itu harus ditinggal di luar ruangan pemeriksaan.
“Saya merasa tidak nyaman dan khawatir, karena kondisi tersebut memberikan peluang terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terhadap barang saya,” ujar AP.
Tindakan dugaan pelecehan dimulai sejak di dalam ruangan, AP awalnya diminta melepas tank top oleh dua petugas wanita. Ini untuk memeriksa bagian atas tubuh.
Sepatu dan kaos kakinya juga dilepas dan dibawa ke ruangan lain tanpa penjelasan. Kemudian, dua petugas Bea Cukai pria masuk. Mereka langsung melakukan pemeriksaan pada bagian bawah tubuh AP.
Baca Juga: Menteri UMKM Tuding Oknum Bea Cukai Jadi Biang Kerok Banjirnya Pakaian Bekas Impor
AP menceritakan tindakan dugaan pelecehan yang ia alami selanjutnya;
“Dalam proses tersebut, mereka meremas bagian bokong dan menyentuh area pribadi saya, tanpa penjelasan atau alasan yang jelas, dan tanpa adanya indikasi pelanggaran apa pun di pihak saya,” tegas AP.
AP menegaskan pemeriksaan itu dilakukan dengan dugaan banyak proses pelanggaran. Pemeriksaan dilakukan:
- Tanpa menunjukkan surat resmi.
- Tanpa saksi independen.
- Tanpa pemberitahuan prosedur dan persetujuan yang jelas sebelum pengecekan.
Setelah selesai, ia ditinggal sendirian di ruangan tersebut tanpa penjelasan apa pun.
Baca Juga: Setelah Pajak, Purbaya Ancam Pecat Pegawai Nakal Bea Cukai!
Respons Pihak Bandara
AP berharap kejadian ini menjadi perhatian serius. Ia merasa tidak nyaman, dilecehkan, dan diperlakukan tanpa penghormatan terhadap privasi dan haknya.
AP juga menceritakan bahwa setelah kasus ini diangkat di media, beberapa orang merespons. Mereka mengaku pernah mengalami hal serupa. Ini mengindikasikan adanya pola masalah yang berulang.
Saat ia menandai akun media sosial instagram @supadioairport, respons yang diterima terkesan melempar tanggung jawab.
Balasan dari pihak bandara menyatakan, “Mohon maaf kak atas pengalaman tidak nyamannya di bandara kami, langsung saja urus ke pihak bea cukai provinsi saja untuk mengurus masalah tersebut.”
Kasus Dugaan Pelecehan Bandara Supadio ini kini menuntut perhatian serius dari otoritas terkait.
(*Mira)
















