Faktakalbar.id, INTERNASIONAL – Pemerintahan Donald Trump mengeluarkan pedoman internal baru yang berpotensi menolak pemohon visa Amerika Serikat (AS) berdasarkan kondisi kesehatan tertentu, termasuk obesitas dan diabetes.
Aturan yang dikirim ke Departemen Luar Negeri dan diperoleh KFF Health News itu mengarahkan petugas untuk menilai apakah pemohon visa berisiko membebani Pemerintah AS.
Pedoman ini berlaku untuk hampir semua pemohon, namun utamanya menyasar mereka yang ingin tinggal secara permanen di AS.
Dalam memo tersebut, petugas visa diminta menjadikan kesehatan sebagai salah satu penilaian utama.
Baca Juga: Gunakan Dana Asuransi, Trump Desak Senat Salurkan BLT di Tengah Shutdown
“Anda harus mempertimbangkan kesehatan pelamar,” demikian kutipan isi pedoman tersebut.
Aturan itu secara eksplisit menyebut obesitas sebagai kondisi yang patut dipertimbangkan, karena kaitannya dengan asma, gangguan tidur, dan tekanan darah tinggi.
Selain itu, kondisi lain yang turut disebutkan adalah penyakit kardiovaskular, penyakit pernapasan, kanker, diabetes, penyakit metabolik, penyakit neurologis, dan kondisi kesehatan mental.
“Semua (kondisi kesehatan) ini mungkin memerlukan perawatan yang mahal dan jangka panjang,” tulis pedoman tersebut.
Kebijakan ini merupakan bagian dari kampanye pemerintahan Trump untuk membatasi imigrasi, termasuk melalui pengetatan penerimaan pengungsi dan perluasan alasan penolakan visa.
Saat ini, calon imigran diwajibkan menjalani pemeriksaan medis untuk skrining penyakit menular seperti tuberkulosis dan riwayat penggunaan obat.
Namun, aturan baru ini dinilai jauh melampaui standar tersebut.
















