Setelah Kantor Gubernur dan PUPR, KPK Kini Geledah Dinas Pendidikan Riau

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan melanjutkan kegiatan penyidikan di Riau. Hari ini, Kamis (13/11/2025), tim penyidik dijadwalkan menggeledah kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

Langkah ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan pemerasan dan/atau penerimaan gratifikasi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.

Baca Juga: Pengembangan Kasus OTT Gubernur Riau, Rumah Dinas Abdul Wahid Digeledah

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi agenda penggeledahan tersebut kepada para jurnalis di Jakarta.

“Hari ini, Kamis (13/11), tim akan melanjutkan giat penggeledahan di Dinas Pendidikan Riau,” ujar Budi Prasetyo.

Sementara itu, Budi mengatakan KPK mengapresiasi dan berterima kasih kepada masyarakat Riau karena terus mendukung penuh setiap kegiatan yang dilakukan lembaga antirasuah di provinsi tersebut.

Menurutnya, masyarakat adalah pihak yang paling dirugikan akibat tindak pidana korupsi yang dapat mendegradasi kualitas pembangunan dan pelayanan publik.

Rangkaian penyidikan ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 3 November 2025. Saat itu, KPK mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dan delapan orang lainnya.

Baca Juga: Pasca-OTT Gubernur Riau, KPK Angkut 9 Orang ke Gedung Merah Putih

Sehari setelahnya, pada 4 November 2025, Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam, menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah tersebut.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id