Faktakalbar.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di Provinsi Riau terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid.
Kali ini, tim penyidik menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau pada Rabu, 12 November 2025. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen terkait pergeseran anggaran.
Baca Juga: KPK Geledah Dinas PUPR Riau, Sita Dokumen ‘Pergeseran Anggaran’ Terkait Kasus Gubernur
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi temuan tersebut dalam keterangannya kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis (13/11/2025).
“Penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik terkait pergeseran anggaran di Provinsi Riau,” ujar Budi Prasetyo.
Lebih lanjut, Budi mengatakan KPK juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari beberapa rumah pada tanggal tersebut, selain dari kantor BPKAD.
















