Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyelesaikan pemeriksaan rutin atas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kubu Raya.
Hasil audit tersebut disampaikan secara resmi kepada Wakil Bupati Sukiryanto dalam Exit Meeting yang berlangsung di Ruang Pamong Praja I Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (12/11) kemarin.
Pemeriksaan rutin oleh BPK ini berfokus pada pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah.
Baca Juga: Kisah Pilu PMI Kubu Raya: Dijanji Kerja OB, Dieksploitasi & Turun 20 Kg di Malaysia
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















