Faktakalbar.id, BENGKAYANG – Tim gabungan Indonesia dan Malaysia sukses menggelar operasi patroli dan investigasi lintas batas di kawasan perbatasan Jagoi Babang, Kalimantan Barat, dan Serikin, Sarawak.
Operasi yang berlangsung selama lima hari, dari Selasa (4/11/2025) hingga Sabtu (8/11/2025), berhasil menggagalkan sejumlah upaya penyelundupan komoditas dilindungi.
Operasi gabungan ini melibatkan berbagai instansi dari kedua negara, termasuk unsur TNI (Satgas Pamtas Batalyon Arhanud 1 Kostrad), PDRM Malaysia, Sarawak Forestry Corporation (SFC), DLHK Kalbar, Balai Karantina, dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI).
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran tumbuhan, satwa liar, dan jenis ikan dilindungi, serta mencegah penyelundupan komoditas pertanian.
Baca Juga: Jaga Penyu, Jaga Ekonomi: Pokdarwis Tanjung Api Harap Konservasi Sejahterakan Warga
Puncak temuan terjadi pada 5 November saat pemeriksaan di Pos Jagoi Babang.
Tim berhasil mengamankan 257 tanaman tanduk rusa (Platycerium sp.) dari sebuah truk logistik yang hendak dikirim ke Sarawak.
Tanaman ini diketahui merupakan spesies yang dilindungi di Malaysia.
Selain penyelundupan tanduk rusa, patroli juga menemukan indikasi kuat adanya peredaran telur penyu secara tersembunyi di Pasar Serikin.
















