Faktakalbar.id, LIFESTYLE – Di antara deretan nama besar pahlawan nasional, kini tersemat satu nama yang perjuangannya terukir dalam sejarah kelam sekaligus inspiratif: Marsinah.
Pada peringatan Hari Pahlawan, 10 November 2025, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sosok perempuan pemberani ini.
Penganugerahan ini bukan sekadar seremoni, melainkan pengakuan atas pengorbanan seorang buruh yang menuntut keadilan dengan taruhan nyawa.
Kisah Marsinah adalah potret keberanian yang melampaui zamannya.
Baca Juga: 5 Alasan Kontroversial Kenapa Soeharto Dianggap Tak Layak Diberi Gelar Pahlawan Nasional
Ia adalah wajah dari jutaan buruh yang suaranya sering kali tak terdengar.
Perjuangan untuk Secangkir Keadilan
Marsinah adalah seorang buruh di PT Catur Putera Surya (CPS), sebuah pabrik di Porong, Jawa Timur. Di masa itu, ia dan rekan-rekannya hidup dengan upah Rp1.700 per bulan.
Ketika Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) baru sebesar Rp2.250, PT CPS menolak untuk menaikkan gaji pokok.
Perusahaan hanya bersedia menaikkan tunjangan.
Di sinilah letak ketajaman analisis Marsinah.
Ia sadar betul, kebijakan itu adalah jebakan.
Jika hanya tunjangan yang naik, para buruh akan sangat dirugikan.
Marsinah memikirkan rekan-rekan perempuannya: jika mereka tidak masuk kerja karena sakit, menstruasi, atau hamil, mereka tidak akan mendapatkan tunjangan tersebut.
Gaji pokok adalah hak mutlak, dan Marsinah berjuang untuk itu.
Didorong oleh rasa keadilan dan empati mendalam, Marsinah berdiri di garis depan.
Ia mendorong rekan-rekannya untuk melakukan pemogokan massal menuntut hak mereka.
Harga Sebuah Keberanian
Aksi mogok itu berbuntut panjang.
Di era Orde Baru, militer sering turun tangan dalam sengketa buruh.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















