Faktakalbar.id, NASIONAL – Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengapresiasi langkah cepat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam menindaklanjuti keluhan terkait maraknya impor pakaian bekas (thrifting) ilegal.
Sebelumnya, Maman sempat “menyentil” oknum Bea Cukai yang ia duga menjadi pintu masuk barang-barang tersebut.
“Oh, saya udah tahu caranya. Alhamdulillah, kemarin kita sentil aja. Itu tolong Bea Cukai, oknum-oknum Bea Cukai, ditertibin,” ujar Maman di Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Maman memuji respons cepat dari Kementerian Keuangan untuk mengatasi masalah ini dari hulu. Menurutnya, akses untuk barang-barang thrifting tersebut kini telah ditutup.
Baca Juga: Lelong-Thrift Banjir Pembeli Akhir Tahun
“Alhamdulillahnya Menteri Keuangannya gercep. Yes, ditutup. Alhamdulillah, baru ramai. Jadi udah ditutup itu barang-barang thrifting,” tuturnya.
Dengan ditutupnya keran impor pakaian bekas ilegal, Maman menegaskan bahwa pemerintah akan mendorong pemenuhan kebutuhan tersebut melalui produk-produk dalam negeri untuk melindungi UMKM.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id















