Rumah Hakim PN Medan Terbakar, Pengamat Duga Teror Terkait Kasus Korupsi

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak (kiri, berseragam polisi) sedang berbicara dengan seorang wanita (saksi/korban) di lokasi olah TKP kebakaran rumah. (Dok. Ist)
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak (kiri, berseragam polisi) sedang berbicara dengan seorang wanita (saksi/korban) di lokasi olah TKP kebakaran rumah. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut diterjunkan untuk menyelidiki penyebab kebakaran yang melanda rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu.

Insiden yang terjadi di Kompleks Taman Harapan Indah, Medan, pada Selasa (4/11/25) itu diduga kuat sebagai bentuk teror, Sabtu (8/11/25).

Baca Juga: Dugaan Teror Terhadap Hakim yang Minta Bobby Nasution Dihadirkan, DePA-RI Bereaksi Keras

Pengamat sekaligus praktisi hukum, Ari Yusuf Amir, mendesak aparat penegak hukum serius mengusut kasus ini karena patut diduga merupakan sebuah teror.

‘’Jadi kasus terbakarnya hakim Khamozaro harus disikapi secara aparat penegak hukum secara serius. Apalagi dia kini menangani beberapa kasus serius terkait korupsi di Sumatera Utara… Polisi wajib mampu temukan pelakunya dan ungkap motifnya,” kata Ari Yusuf Amir, Jumat (7/11).

Ari menegaskan negara harus mampu menghentikan upaya intimidasi dan teror terhadap penegak hukum, agar keadilan bisa tegak.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id