OJK: Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 Triliun, Kredit Macet Naik

"OJK mencatat utang pinjol warga RI tembus Rp 90,99 triliun per September 2025. Seiring peningkatan, tingkat kredit macet (TWP90) juga naik ke 2,82 persen."
OJK mencatat utang pinjol warga RI tembus Rp 90,99 triliun per September 2025. Seiring peningkatan, tingkat kredit macet (TWP90) juga naik ke 2,82 persen. (Dok, Ist)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nominal outstanding pembiayaan fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pinjol) pada September 2025 mencapai Rp 90,99 triliun.

Nominal utang fintech lending itu meningkat dibandingkan September 2024 yang sebesar Rp 74,48 triliun, atau meningkat sekitar 22,16 persen secara tahunan (year-on-year).

Sementara secara bulanan (month-to-month), nominal outstanding pinjol meningkat 3,86 persen dibandingkan Agustus 2025 yang sebesar Rp 87,61 triliun.

“Pada industri pinjaman daring atau pindar, outstanding pembiayaan pada September 2025 tumbuh 22,16 persen year on year dengan nilai nominal sebesar Rp 90,99 triliun,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, saat konferensi pers, Jumat (07/11/2025).

Baca Juga: Meroket 88 Persen, OJK Catat Utang Paylater Warga RI Tembus Rp 10,31 Triliun

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id