Antasari Azhar Meninggal Dunia, Menantu: Beliau Ingin Pulang ke Rumah

"Mantan Ketua KPK Antasari Azhar meninggal dunia di usia 72 tahun. Menantu ungkap pesan terakhir almarhum adalah ingin meninggal di rumah."
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar meninggal dunia di usia 72 tahun. Menantu ungkap pesan terakhir almarhum adalah ingin meninggal di rumah. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, sempat menyampaikan pesan terakhir sebelum meninggal dunia pada Sabtu (08/11/2025).

Antasari meninggal dunia karena sakit terinfeksi virus, berdasarkan keterangan dari menantu almarhum, Ardiansyah.

Pria kelahiran Pangkal Pinang 18 Maret 1953 itu meninggal pada usia 72 tahun di rumahnya, Komplek Perumahan Les Belles Mainsons E-10, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

Almarhum tutup usia pada pukul 10.57 WIB.

“Tapi Alhamdulillah dia (Antasari) ingin meninggal di rumah. Pas bilang ke saya ingin meninggal di rumah, dia ingin pulang,” ujar Ardiansyah, Sabtu (08/11/2025).

Ardiansyah mengatakan almarhum sempat dirawat di rumah sakit, namun dokter memperbolehkannya untuk pulang.

Baca Juga: 42 Tim Berlaga di Pontianak Dragon Boat Race 2025, Disporapar Targetkan Masuk Kalender Event Nasional

“Maka kami bawa pulang dan pas pagi-pagi ya kondisi kritis mungkin sudah umur ya,” ucapnya lirih.

Ia, mewakili pihak keluarga yang berduka, memohon maaf atas kesalahan-kesalahan almarhum selama hidupnya, baik selama menjabat sebagai Ketua KPK ataupun di Kejaksaan.

“Saya mohon doanya kepada rekan-rekan media dan masyarakat mudah-mudahan almarhum husnul khotimah. Sekali lagi saya dari pihak keluarga perwakilan mohon maaf, itu saja dari kami,” kata dia.

Antasari Azhar meninggalkan dua anak dan tujuh cucu.

Berdasarkan pantauan di lokasi, rumah duka di Les Belles Mainsons E-10, Kecamatan Serpong Utara, dipenuhi para pelayat.