Sungai Tercemar PETI Ilegal: Warga Sekadau Hulu Bertindak, Hancurkan Alat Tambang di Sungai Ntorap

Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Ntorap di Sekadau Hulu hancurkan satu set lanting tambang ilegal. Foto: HO/Faktakalbar.id
Ilustrasi aktivitas penambangan emas tradisional yang berisiko tinggi terhadap keselamatan pekerja dan kerusakan lingkungan. Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, SEKADAU – Kekecewaan masyarakat terhadap maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang mencemari Sungai Ntorap, Kabupaten Sekadau, akhirnya memuncak.

Warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Ntorap memutuskan untuk turun tangan langsung melakukan penertiban.

Dalam aksi yang digelar pada Rabu (5/11/2025), warga menghancurkan satu set lanting (jek) dan peralatan tambang ilegal yang ditemukan di aliran sungai.

Baca Juga: Selamatkan Sumber Air Bersih, Forum Warga dan Polisi Sisir Lokasi Tambang Ilegal di Sungai Ntorap

Aksi ini dilakukan dengan pengawalan dan disaksikan langsung oleh aparat kepolisian dari Polres Sekadau.

Penertiban ini merupakan respons nyata masyarakat yang merasa sumber air bersih mereka di Kecamatan Sekadau Hulu terancam oleh pencemaran.

Puncak kekecewaan ini terjadi meskipun sebelumnya mereka telah melakukan audiensi mengenai isu tambang ilegal tersebut dengan DPRD Kabupaten Sekadau, yang dirasa belum membuahkan hasil signifikan.

Kasi Humas Polres Sekadau, IPTU Triyono, membenarkan bahwa aksi warga ini didasari oleh kekecewaan.

“Aksi yang dilakukan Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Ntorap merupakan bentuk kekecewaan masyarakat atas masih maraknya aktivitas tambang ilegal yang mencemari sungai,” jelas Kasi Humas Polres Sekadau, IPTU Triyono, Kamis (6/11/2025).

IPTU Triyono menjelaskan, sebelum aksi berlangsung, Polres Sekadau telah memberikan arahan agar penertiban berjalan tertib dan tidak anarkis.

Aksi dimulai sekitar pukul 09.30 WIB, di mana 20 warga perwakilan dari tujuh kampung berkumpul di Simpang Empat Sulang Betung. Dipimpin koordinator lapangan Lagio, rombongan menyisir aliran Sungai Ntorap menuju Desa Mondi.

Sekitar pukul 10.00 WIB di RT Kebau, Dusun Rengat, Desa Mondi, tim gabungan dan warga menemukan satu set lanting jek. Satu pekerja yang berada di lokasi dilaporkan melarikan diri saat rombongan tiba.

Baca Juga: Air Sungai Payak Tercemar Parah Diduga Limbah PETI, Warga Sintang Tak Bisa Mandi

Masyarakat yang geram kemudian mengamankan sejumlah peralatan, termasuk mesin dompeng, pompa, kompresor, dan pipa.

Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Dusun Gedet, Desa Mondi, untuk dimusnahkan oleh forum masyarakat.

Pemusnahan ini disaksikan langsung oleh Plt. Camat Sekadau Hulu Fransisco Wardianus, Kepala Desa Mondi, dan aparat kepolisian.

“Polres Sekadau menegaskan akan menindak setiap aktivitas tambang ilegal sesuai ketentuan hukum, sembari memastikan seluruh kegiatan masyarakat tetap berjalan aman, tertib, dan kondusif,” pungkas Triyono.

(*Red)