Faktakalbar.id, SINTANG – Ratusan warga dari Desa Jasa, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, menggelar aksi protes menolak pemasangan patok batas Hutan Produksi Terbatas (HPT) di wilayah mereka.
Aksi yang dipusatkan di Tugu Garuda Pancasila, Senin (3/11/2025), dilakukan karena patok HPT tersebut tumpang tindih dengan lahan perkebunan produktif milik warga.
Warga yang juga didampingi perwakilan dari Desa Sebuluh dan Desa Rasau ini membacakan Surat Terbuka yang ditujukan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Dalam surat tersebut, warga menyatakan bahwa area yang dipatok adalah lahan garapan turun-temurun.
Baca Juga: Mobil Tangki Terperosok ke Parit di Jalan YC Oevang Oeray Sintang
Penetapan HPT di lokasi tersebut dianggap mematikan mata pencaharian lebih dari 254 Kepala Keluarga (KK) yang menggantungkan hidupnya pada kebun karet, durian, dan kelapa sawit di area itu.
“Proses penetapan batas dan pemasangan patok dilakukan tanpa sosialisasi yang transparan, terbuka, dan tanpa persetujuan dari masyarakat atau pemilik lahan yang terdampak,” demikian bunyi salah satu poin dalam surat terbuka yang dibacakan orator aksi, Andreas Karuci.
Menurut warga, penetapan HPT secara sepihak ini tidak hanya mengancam sumber ekonomi, tetapi juga memicu ancaman kriminalisasi.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















