Kebun Warga Masuk Hutan Produksi, Ratusan Warga Desa Jasa Sintang Protes Menteri LHK

"Ratusan warga Desa Jasa, Sintang, protes Menteri LHK karena pematokan HPT tumpang tindih dengan kebun milik 254 KK. Mereka menuntut pembatalan penetapan."
Ratusan warga Desa Jasa, Sintang, protes Menteri LHK karena pematokan HPT tumpang tindih dengan kebun milik 254 KK. Mereka menuntut pembatalan penetapan. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, SINTANG – Ratusan warga dari Desa Jasa, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, menggelar aksi protes menolak pemasangan patok batas Hutan Produksi Terbatas (HPT) di wilayah mereka.

Aksi yang dipusatkan di Tugu Garuda Pancasila, Senin (3/11/2025), dilakukan karena patok HPT tersebut tumpang tindih dengan lahan perkebunan produktif milik warga.

Warga yang juga didampingi perwakilan dari Desa Sebuluh dan Desa Rasau ini membacakan Surat Terbuka yang ditujukan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Dalam surat tersebut, warga menyatakan bahwa area yang dipatok adalah lahan garapan turun-temurun.

Baca Juga: Mobil Tangki Terperosok ke Parit di Jalan YC Oevang Oeray Sintang

Penetapan HPT di lokasi tersebut dianggap mematikan mata pencaharian lebih dari 254 Kepala Keluarga (KK) yang menggantungkan hidupnya pada kebun karet, durian, dan kelapa sawit di area itu.

“Proses penetapan batas dan pemasangan patok dilakukan tanpa sosialisasi yang transparan, terbuka, dan tanpa persetujuan dari masyarakat atau pemilik lahan yang terdampak,” demikian bunyi salah satu poin dalam surat terbuka yang dibacakan orator aksi, Andreas Karuci.

Menurut warga, penetapan HPT secara sepihak ini tidak hanya mengancam sumber ekonomi, tetapi juga memicu ancaman kriminalisasi.

Warga khawatir akan dianggap menggarap kawasan hutan secara ilegal, padahal mereka telah mengelola lahan itu jauh sebelum adanya penetapan HPT.

“Dengan masuknya lahan garapan masyarakat ke dalam Kawasan HPT, masyarakat Desa Jasa dihadapkan pada ancaman sanksi hukum,” lanjut surat tersebut.

Atas dasar itu, masyarakat Desa Jasa menuntut Menteri LHK untuk segera membatalkan atau mencabut penetapan HPT yang tumpang tindih dengan lahan perkebunan mereka.

Mereka juga mendesak penghentian seluruh aktivitas pematokan hingga ada penyelesaian yang adil, serta menuntut dilakukannya tata batas ulang (Re-Tatak Batas) secara partisipatif dan transparan.

Selain itu, warga secara khusus menolak jika Bukit Bugau dimasukkan ke dalam kawasan HPT atau Hutan Lindung.

Mereka meminta bukit tersebut ditetapkan sebagai Hutan Tutupan Masyarakat Adat sub suku Dayak Bugau.

Baca Juga: BAZNAS Sintang Salurkan Bantuan untuk 60 Warga Miskin dan Penderita TBC

(*Mira)