Dari dalam rumah, pelaku mengambil berbagai macam perabotan.
Baca Juga: Polsek Pontianak Timur Tangkap Tukang Parkir Terduga Pelaku Curanmor
Barang yang dicuri meliputi 1 set kursi jati, 1 set meja rias jati, 1 set meja makan, 1 unit AC, 1 unit Blower, 5 daun pintu, pemanggang, kipas angin, 4 boks perlengkapan bayi, 1 buah tong oranye, hingga kabel listrik.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir kurang lebih Rp 38.900.000.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Pontianak Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
(ra)
















