Bobol Rumah Lewat Atap, Residivis DPO Pencurian Perabotan Senilai Rp38 Juta Ditangkap

Tim Alap Alap Polsek Pontianak Kota mengamankan W, DPO kasus pencurian, saat diinterogasi di lokasi penangkapan pada malam hari. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Tim Alap Alap Polsek Pontianak Kota mengamankan W, DPO kasus pencurian, saat diinterogasi di lokasi penangkapan pada malam hari. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Dari dalam rumah, pelaku mengambil berbagai macam perabotan.

Baca Juga: Polsek Pontianak Timur Tangkap Tukang Parkir Terduga Pelaku Curanmor

Barang yang dicuri meliputi 1 set kursi jati, 1 set meja rias jati, 1 set meja makan, 1 unit AC, 1 unit Blower, 5 daun pintu, pemanggang, kipas angin, 4 boks perlengkapan bayi, 1 buah tong oranye, hingga kabel listrik.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir kurang lebih Rp 38.900.000.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Pontianak Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

(ra)