Kepala Dinkes PP KB Kabupaten Kapuas Hulu, Sudarso menyampaikan, pihaknya telah melakukan inspeksi kelayakan laik (IKL) higienis sanitasi tempat pengelolaan pangan (TPP) di dapur program MBG wilayah Putussibau.
“Di mana hasilnya, ada sebanyak lima dapur MBG di wilayah Kecamatan Putussibau Selatan dan Kecamatan Putussibau Utara, ditemukan ketidaksesuaian atau tidak memenuhi persyaratan, terhadap laik higienis sanitasi tersebut,” jelasnya.
Lanjut Sudarso, lima dapur MBG tersebut yaitu berada di Kecamatan Putussibau Selatan, di Jalan Banin Kedamin Hilir, Jalan Untung Sridadi Kedamin Hulu, dan sementara Kecamatan Putussibau Utara Pala Pulau (2 lokasi), dan Hilir Kantor.
“Hasil pemeriksaan kelayakan laik higienis sanitasi tersebut, sudah disampaikan ke pihak pengelola dapur MBG, agar segera dipenuhi kelayakannya, sesuai dengan rekomendasi,” ujarnya.
Sudarso mengatakan, dalam inspeksi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan bagian area luar dan area dalam bangunan.
Baca Juga: Prabowo Bentuk Tim Koordinasi MBG, Ini Tugas dan Fungsinya
Sedangkan temuannya, di antaranya adalah bagian luar seperti, lokasi tidak bebas dari pencemaran bau, asap dan debu, serta tidak bebas dari sumber vektor dan binatang pembawa penyakit.
“Kemudian, bangunan dan fasilitasnya, seperti area parkir kendaraan terlalu dekat dengan pintu masuk bangunan, sehingga berpotensi menyebabkan kontaminasi asap kendaraan,” ungkapnya.
Temuan lainnya kata Sudarso yaitu, tidak tersedia tempat sampah di luar dan tidak ditutup rapat, sistem drainase di luar tidak bersih, tidak memiliki grease trap atau penangkap lemak, dan banyak temuan lainnya.
“Setelah itu bagian area dalam diantara yaitu, area penyimpanan umum, area penyimpanan bahan pangan, dan area pencucian, banyak lagi bagian area dalam,” jelasnya.
(ra)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















