Secara geografis, Indonesia yang berada di kawasan Ring of Fire menjadikannya sebagai salah satu negara dengan tingkat kerawanan bencana tertinggi di dunia.
Hal tersebut sejalan dengan hasil survei World Risk Index 2025 yang menempatkan Indonesia pada peringkat ke-3 negara dengan potensi bencana alam tertinggi.
Baca Juga: Hadapi Musim Hujan dan La Nina, Polda Kalbar Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi
Berdasarkan data BNPB hingga 19 Oktober 2025, tercatat 2.606 kejadian bencana di Indonesia, didominasi 1.289 banjir, 544 cuaca ekstrem, dan 511 kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Akibatnya, 361 orang meninggal dunia dan lebih dari 5,2 juta orang mengungsi.
“Dampak bencana alam tidak hanya menimbulkan korban jiwa dan kerugian ekonomi, tetapi juga meninggalkan trauma psikologis serta mengganggu kehidupan sosial masyarakat. Karena itu, dibutuhkan langkah strategis dan berkesinambungan dalam mencegah serta menanggulangi potensi bencana tersebut,” ujar Kapolda.
Waspadai Musim Hujan dan Fenomena La Nina
Menurut data BMKG, sebanyak 43,8% wilayah Indonesia telah memasuki musim hujan, dengan puncaknya diperkirakan terjadi antara November 2025 hingga Januari 2026. Kondisi ini meningkatkan potensi bencana hidrometeorologi.
Selain itu, BMKG juga mendeteksi fenomena La Nina (November 2025–Februari 2026). Meski tergolong lemah, fenomena ini tetap perlu diwaspadai karena berpotensi meningkatkan curah hujan di atas normal, terutama di sebagian Kalimantan.
Dalam arahannya, Kapolda Kalbar menyampaikan delapan poin penting sebagai pedoman, antara lain:
- Melakukan deteksi dini dan pemetaan wilayah rawan bencana.
- Memberikan informasi dan imbauan kamtibmas terkait potensi ancaman bencana.
- Memastikan kesiapan personel, sarana, prasarana, dan logistik.
- Melaksanakan simulasi tanggap darurat secara rutin.
- Mengedepankan kecepatan dan ketepatan respons dalam evakuasi dan distribusi bantuan.
- Menjalankan tugas kemanusiaan dengan empati, humanis, dan profesional.
- Melaksanakan kegiatan penanggulangan bencana sesuai prosedur.
- Meningkatkan koordinasi lintas sektor (TNI, BNPB, Basarnas, PMI, BMKG, Pemda, dan relawan).
Baca Juga: Kepala BNPB Ajak Lemhannas Perkuat Budaya Sadar Bencana Demi Ketahanan Nasional
Menutup amanatnya, Kapolda mengutip arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam Sidang Kabinet Paripurna (20 Oktober 2025), yang menyatakan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi rakyat.
“Kita diberi kekuasaan oleh rakyat untuk melindungi rakyat dari semua bahaya, termasuk dari badai dan bencana. Amanah ini bukan sekadar tugas, tetapi juga panggilan moral dan wujud pengabdian terhadap kemanusiaan,” tutur Kapolda.
Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno, menegaskan bahwa apel ini adalah komitmen Polri.
“Apel kesiapsiagaan ini bukan sekadar seremonial, tetapi momentum penting untuk memastikan seluruh personel dan peralatan benar-benar siap menghadapi situasi darurat. Kami di jajaran Polda Kalbar terus memperkuat koordinasi lintas instansi agar penanganan bencana dapat berlangsung cepat, tepat, dan terpadu,” jelas Kombes Pol Bayu.
Ia menekankan bahwa penanggulangan bencana adalah tanggung jawab bersama.
“Kesadaran masyarakat untuk tanggap bencana sangat penting. Laporkan segera bila ada potensi bahaya, agar petugas bisa merespons cepat. Polda Kalbar siap hadir dan bekerja untuk keselamatan masyarakat,” pungkasnya.
(*Red)
















