Ketiga, menentukan kesesuaian antara kompetensi dan kemampuan calon pejabat dengan tuntutan jabatan yang akan diduduki.
Keempat, meningkatkan kualitas dan kinerja ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Kelima, mengoptimalkan pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Daerah.
Baca Juga: Polres Sanggau Gagalkan Peredaran 18 Kilogram Sabu di Beduai, Satu Wanita Diamankan
“Job fit ini ada dua macam. Pertama uji kompetensi yang diikuti pejabat di bawah lima tahun, dan kedua evaluasi kinerja yang diikuti pejabat eselon II yang sudah menjabat di atas lima tahun,” ungkapnya.
“Inilah yang dievaluasi, mungkin saja nanti ada pertukaran jabatan antara yang diatas lima tahun dengan dibawah lima tahun, atau sebaliknya, atau ngisi jabatan yang kosong itu juga bisa,” tambahnya.
Dari 20 pejabat yang mengikuti Job Fit, 10 diantaranya mengikuti uji kompetensi dan 10 lainnya mengikuti evaluasi kinerja.
“Untuk pengujinya ada lima orang, yakni saya sendiri Sekda sebagai Ketua, Inspektur Provinsi ibu Marlina, akademisi dari UPB Thadeus Yus, akademisi dari UNTAN Yulius Yohanes dan Rosadi juga dari UNTAN,” terangnya.
Untuk materi yang diuji, tutur Sekda, yakni terkait pemahaman tentang tugas pokok dan fungsi di OPD masing-masing, implementasi pelaksanaan tugas, dan kapabilitas unit kerja.
“Yang tak kalah pentingnya adalah kemampuan atau kompetensi sosial kultural, isu strategis dan permasalahan yang ada di OPD itu sendiri dan seperti apa mereka mengelolanya hingga mencapai solusi dan inovasi-inovasi apa yang sudah mereka buat serta seperti apa target kinerjanya,” pungkas Sekda.
(ra)
















