Abdul Wahid Jadi Pemimpin Keempat Riau yang Ditangkap KPK

Kantor Gubernur Riau. (Dok. Ist)
Kantor Gubernur Riau. (Dok. Ist)

Fenomena ini menyoroti masalah integritas serius yang terus membayangi tata kelola pemerintahan di daerah tersebut.

Jejak penindakan KPK di Riau memiliki riwayat panjang:

  • Tahun 2008: Saleh Djasit terjerat dalam kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran.
  • Tahun 2013: Rusli Zainal harus berhadapan dengan hukum. Ia terbukti terlibat dalam dua kasus besar sekaligus, yaitu suap Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau dan korupsi terkait izin kehutanan.
  • Tahun 2014: Hanya berselang setahun, giliran Annas Maamun yang ditangkap KPK atas kasus suap terkait alih fungsi lahan.
  • Tahun 2025: Abdul Wahid menjadi nama terbaru yang ditangkap melalui OTT, melanjutkan tren suram bagi kepemimpinan di Riau.

Rentetan penangkapan pimpinan daerah ini menunjukkan bahwa transparansi dan integritas masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi Riau untuk dapat lepas dari bayang-bayang korupsi.

Baca Juga: Pasca-OTT Gubernur Riau, KPK Angkut 9 Orang ke Gedung Merah Putih

Publik kini menanti keseriusan pemerintah daerah dan pusat dalam membenahi tata kelola pemerintahan agar catatan kelam korupsi ini tidak terus berulang di masa mendatang.

(*Red)