Baca Juga: Polres Bengkayang Musnahkan Ratusan Kotak Wortel dan Kentang Ilegal dari Malaysia
Namun, petugas memberikan 11 teguran lisan dan 7 teguran tertulis kepada pengendara yang kedapatan melanggar aturan ringan.
Kasat Lantas Polres Bengkayang, Sunarli, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendorong masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas, termasuk dalam hal pengesahan tahunan kendaraan bermotor.
Ia berharap dengan kegiatan seperti ini, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat.
Pada akhirnya, hal ini dapat menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kepatuhan membayar pajak kendaraan.
(ra)
















