Rakorda Baznas Kalbar 2025 Fokus Wujudkan Tata Kelola Zakat yang Transparan dan Berdampak

Gubernur Kalbar Ria Norsan, menyerahkan penghargaan Baznas Award kepada salah satu perwakilan UPZ Masjid dalam rangkaian Rakorda Baznas Provinsi Kalbar di Pendopo Gubernur, Selasa (4/11/2025).
Gubernur Kalbar Ria Norsan, menyerahkan penghargaan Baznas Award kepada salah satu perwakilan UPZ Masjid dalam rangkaian Rakorda Baznas Provinsi Kalbar di Pendopo Gubernur, Selasa (4/11/2025). Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (4/11/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Ria Norsan menyatakan Rakorda ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Baznas.

“Hari ini kita melakukan rapat koordinasi daerah yang merupakan momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Baznas dalam mewujudkan tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat,” ucap Gubernur Ria Norsan.

Baca Juga: Bacaan Niat Zakat Fitrah dan Tata Caranya, Lengkap Menjelang Idul Fitri

Gubernur menegaskan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kalbar terhadap upaya Baznas dalam memperkuat pengelolaan zakat agar lebih optimal dan memberi manfaat nyata.

“Kami dari pemerintah bersyukur dan mendukung kegiatan pada hari ini. Harapan kami, ke depan Baznas bisa lebih optimal menarik zakat dari para muzaki sehingga dapat berbagi dengan fakir miskin,” ujarnya.

Ria Norsan menjelaskan, Pemprov Kalbar telah mengambil langkah konkret dalam mendukung Gerakan Zakat Nasional.

Salah satunya melalui program pemotongan zakat ASN Muslim berbasis sistem payroll sebesar 2,5 persen setiap bulan, yang disalurkan melalui Baznas.

“Program ini sudah saya lakukan di Kabupaten Mempawah dan berjalan dengan baik. Mudah-mudahan nanti tidak hanya ASN di Kantor Gubernur, tetapi juga seluruh ASN di OPD. Kepada para pimpinan OPD, tolong setiap staf yang beragama Islam dipotong 2,5 persen dari gajinya. Saya juga akan menyampaikan hal ini kepada para bupati dan wali kota di Kalbar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gubernur mendorong seluruh kepala daerah di Kalbar, termasuk yang non-Muslim, untuk turut mendukung pelaksanaan zakat ASN di wilayah masing-masing sebagai bagian dari tugas pemerintahan.

“Seorang bupati atau wali kota, meski non-Muslim, tetap punya kewajiban menjalankan tugas pemerintahan untuk mendorong ASN Muslim menunaikan zakatnya. Ini bagian dari upaya kita mensejahterakan masyarakat dan mengurangi kesenjangan sosial. Mudah-mudahan zakat profesi yang terkumpul dapat dikelola dengan baik oleh Baznas,” terang Norsan.

Baca Juga: Baznas Kota Pontianak Sosialisasikan Zakat, Infaq, dan Sedekah di RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga mencontohkan sistem tata kelola zakat di Kuching, Malaysia, yang dinilai sangat profesional. Ia berharap Baznas Kalbar dapat meniru sistem tersebut.

“Ini contoh yang luar biasa. Saya berharap Baznas Kalbar juga bisa meniru sistem pengelolaan seperti itu agar zakat tidak hanya disalurkan, tetapi juga dikelola untuk pemberdayaan ekonomi umat. Kalau bisa, lakukan studi banding ke Kuching untuk melihat bagaimana mereka mengelola keuangannya,” pungkasnya.

Di akhir sambutannya, Gubernur mengingatkan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam pengelolaan zakat agar memudahkan masyarakat menunaikan zakat dan sedekah.

“Saat ini masyarakat sudah menggunakan handphone, sehingga mereka bisa lebih mudah bersedekah,” tutupnya.

Pada kegiatan Rakorda ini, Gubernur Kalimantan Barat menerima penghargaan dari Baznas Provinsi Kalbar atas komitmen, dukungan, dan peran aktifnya dalam pelaksanaan Sistem Payroll Zakat ASN Tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

(Red/Irf/Irm)