KPK ‘Sapu’ Riau, Gubernur Abdul Wahid dan Pejabat PUPR Terjaring OTT

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Senin (3/11/2025). (Dok. Ist)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Senin (3/11/2025). (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Senin (3/11/25).

Penangkapan ini juga disebut melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau terkait dugaan suap, Senin (03/11/25).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa sosok yang ditangkap adalah Gubernur Riau.

Baca Juga: Mega Korupsi LPEI Rp11 Triliun: KPK Kini Periksa Bos Properti Wilson Jacobes

Namun, ia belum merinci jumlah pasti pihak yang turut diamankan maupun detail kasus yang menjeratnya.

Dugaan sementara, kasus ini berkaitan dengan praktik suap di lingkungan dinas teknis tersebut.