KPK Benarkan Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT

"KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT di Riau dan menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan statusnya."
KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT di Riau dan menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan statusnya. (Dok. Ist)

Sebelum menjabat sebagai gubernur, Wahid memiliki rekam jejak sebagai anggota DPR-RI periode 2019-2024 yang mewakili daerah pemilihan Riau II.

Ia juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Riau selama dua periode, dari 2009 hingga 2019.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Riau terkait OTT yang menjerat pimpinannya.

Baca Juga: Belum Usai Kasus Jalan Mempawah di KPK, Status Perkara Ria Norsan Naik ke Penyidikan Terkait Kasus BP2TD

(*Mira)