BPSPL Pontianak Dorong Legalitas Usaha Arwana di Sekadau, Wabup: Ini Kunci Pengembangan Usaha

PSPL Pontianak dan Pemkab Sekadau gelar FGD untuk dorong legalitas usaha arwana
PSPL Pontianak dan Pemkab Sekadau gelar FGD untuk dorong legalitas usaha arwana. Foto: HO/Faktakalbar.id

Sesi berikutnya diisi oleh Kepala BPSPL Pontianak, Sy. Iwan Taruna Alkadrie.

Ia memaparkan mekanisme perizinan pemanfaatan jenis ikan dilindungi, status arwana dalam CITES, dan kewajiban memiliki Surat Izin Pemanfaatan Jenis Ikan (SIPJI) serta ketentuan PNBP-nya.

Diskusi interaktif berlangsung antusias, terutama saat membahas registrasi penghobi arwana dan pengenalan KBLI 03271.

Sebagai tindak lanjut, DPMPTSP Sekadau berencana membentuk grup komunikasi khusus untuk pendampingan teknis pelaku usaha.

Kepala BPSPL Pontianak mengapresiasi forum ini untuk memperkuat sinergi tata kelola sumber daya ikan yang legal dan lestari.

“BPSPL Pontianak berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah daerah dan para pelaku usaha… Arwana adalah ikon Kalimantan yang harus dijaga keberlanjutannya, sekaligus dapat menjadi sumber ekonomi jika dikelola secara bertanggung jawab,” ujar Iwan.

Melalui FGD ini, diharapkan pelaku usaha arwana di Sekadau semakin memahami pentingnya legalitas usaha arwana dan kepatuhan terhadap regulasi perizinan.

Baca Juga: KKP Dukung Kontes Arwana ACP Cup 2 2025, Dorong Konservasi dan Pasar Global

(*Red)