Wafatnya Ratu Sirikit: Thailand Tetapkan Masa Berkabung Setahun Penuh

"Thailand menetapkan masa berkabung setahun penuh usai wafatnya Ratu Sirikit (24/10/2025). Jenazah akan disemayamkan di Grand Palace, Bangkok."
Thailand menetapkan masa berkabung setahun penuh usai wafatnya Ratu Sirikit (24/10/2025). Jenazah akan disemayamkan di Grand Palace, Bangkok. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, INTERNASIONAL – Masa berkabung nasional di Thailand secara resmi dimulai pada hari Minggu (26/10/2025), menyusul wafatnya Ratu Sirikit, ibu suri dan istri dari Raja Bhumibol Adulyadej, raja terlama yang pernah memerintah Thailand.

Ratu Sirikit meninggal pada hari Jumat (24/10/2025) pukul 21.21 waktu setempat di Rumah Sakit Chulalongkorn pada usia 93 tahun.

Istana Thailand mengumumkan masa berkabung penuh selama setahun.

Selama periode ini, jenazah mendiang ratu akan disemayamkan di Grand Palace, Bangkok, sebelum akhirnya dikremasi.

Baca Juga: Permintaan Prabowo Bertemu Anak Trump Jadi Lelucon di TV AS, Istana Sebut Hubungan Dekat

Pada hari Minggu sore waktu setempat, jenazah diagendakan dibawa dari Rumah Sakit Chulalongkorn menuju kediaman keluarga kerajaan Thailand untuk memulai prosesi penghormatan.

Sebagai bentuk duka, suasana di Thailand diwarnai dengan papan reklame digital yang didominasi warna hitam dan menampilkan ungkapan bela sungkawa.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id