Sementara itu, Kasipropam Iwan Marwanto menambahkan, gaya hidup hedon berpotensi memicu persepsi negatif dari masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Menurutnya, hal tersebut dapat merusak citra Polri yang seharusnya melayani.
Iwan menegaskan setiap personel wajib menjaga etika, disiplin, dan menerapkan pola hidup sederhana sesuai norma kepolisian, baik di lingkungan kerja maupun saat berbaur dengan masyarakat.
Baca Juga: Pasar H Bujang Dibongkar: Jadi Pasar Tanah Kayong Permanen, Target Selesai 2026
(*Mira)
















