Baca Juga: KMP Jembatan Kapuas Beroperasi Lagi 23 Oktober, Dishub Pontianak Pastikan Kesiapan
Untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, warga melaporkan insiden tersebut ke Polsek Pontianak Utara.
Selang 10 menit kemudian, petugas patroli bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Siantan Hilir tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku AL.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Pontianak Utara untuk diinterogasi.
Dari informasi salah satu petugas kepolisian, yang bersangkutan dipengaruhi miras hingga emosinya tidak terkontrol. Petugas juga telah menghubungi pihak keluarga pelaku yang berada di Jl. Budi Utomo untuk tindakan lebih lanjut.
(ra)
















