Faktakalbar.id, PONTIANAK – Seorang pemuda berinisial AL diamankan oleh petugas Patroli Polsek Pontianak Utara setelah mengamuk dan meresahkan warga di Gg. Teluk Sahang, Kelurahan Siantan Hilir, Pontianak Utara.
Peristiwa ini terjadi diduga akibat pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras (miras), Senin (20/10/25).
Baca Juga: Gerak Cepat, Polsek Pontianak Timur Bekuk Residivis Curanmor
Dari informasi yang dihimpun di tempat kejadian, salah satu warga menuturkan, saat melintas ia melihat seorang pemuda tertidur di dalam sebuah gubuk.
Warga tersebut berinisiatif untuk membangunkannya.
Namun, di luar dugaan, pemuda yang kemudian diketahui berasal dari Putussibau itu bangun dan langsung mengamuk serta berusaha menyerang warga.
















